Serapan Anggaran Pemkab Anambas Triwulan I Tahun 2018 Baru 9 persen

Anambas – Serapan anggaran belanja pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas baru mencapai 9,15 persen terhitung sampai 31 Maret 2018. Sedangkan dana transfer pusat sudah mencapai 20 persen dari Rp921 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

“Serapan anggaran pada triwulan I sudah 9,15 persen atau Rp84 miliar. Ini meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal, serta penyaluran dana desa baik dari APBN maupun APBD tahap I,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Azwandi, Selasa (10/4/2018).

Azwandi menyampaikan, belanja barang dan jasa hanya pembayaran uang muka saja. Sedangkan penyaluran dana desa (APBN) baru 25 desa, yang dicairkan sementara alokasi dana desa (APBD) sebanyak 14 desa.

“Ada sejumlah proyek yang sudah dilelang dan dilakukan pembayaran uang muka. Sedangkan DD tahap I sebesar 20 persen sudah dicairkan kepada 25 desa yang memiliki syarat pencairan lengkap dan ADD sebesar 25 persen sudah disalurkan kepada 14 desa. Untuk penyaluran dana desa ini, Anambas kategori tertib nomor tiga se-Kepri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Setdakab Anambas, Teti Arnita menerangkan, pada tahun 2018 jumlah proyek fisik maupun pengadaan mencapai 116 paket.

“Yang sudah lelang baru 25 paket dan sudah ditetapkan pemenang tender. Sedangkan 52 paket sedang proses lelang. Dan sisanya masih persiapan lelang. Jumlah anggaran dari 116 paket tersebut mencapai Rp133 miliar. Dan untuk proyek yang sudah diketahui pemenang tender dapat dicairkan uang mukanya,” terangnya.?

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM