Kepri Bukukan Pendapatan Rp 6,8 Triliun

Tanjungpinang – Sepanjang 2017, Provinsi Kepri membukukan pendapatan senilai Rp 6,8 triliun. Jumlah tersebut di luar pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kanwil Ditjen Perbedaharaan Kepri mencatat adanya kenaikan pendapatan dari sektor pajak yang cukup menjanjikan pada 2017 lalu.

“Dari beberapa sektor pajak yang masuk ke kas negara. Semua menunjukan grafik yang menanjak. Artinya terjadi peningkatan yang signifikan,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho di Tanjungpinang, Selasa (9/1).

Dijelaskannya, pendapatan sebesar Rp 6,8 triliun itu bersumber dari pajak dan non pajak. Untuk sektor pajak kontribusinya berasal dari Pajak Penghasilan Rp 4,4 triliun. Berikutnya Pajak Pertambahan Nilai Rp 1,02 triliun. Kemudian Pajak Cukai sebesar Rp 8,6 miliar. Selain itu ada juga Pajak Bumi dan Bangunan Rp 29,01 miliar. Sektor berikutnya disumbangkan oleh Bea Masuk senilai Rp 424,6 miliar. Sedangkan Bea Keluar Rp 15,5 miliar.

Untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Provinsi Kepri sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam sebesar Rp 896,5 miliar. Selebihnya bersumber dari PNBP lainnya senilai Rp 428 miliar. “Kontribusi pendapatan yang diterima negara pada tahun 2017 dibagikan ke daerah untuk kegiatan pembangunan 2018,” papar Heru.

Menurutnya, sumber-sumber pendapatan yang dibukukan tersebut di luar pendapatan yang dikelola Pemprov Kepri. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB), dan terakhir adalah pajak Air Permukaan (AP).

“Jika diglobalkan secara keseluruhan nilainya menjanjikan. Apalagi gambaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Kepri di 2018 kisaran Rp1,2 triliun,” paparnya. (jgp)

Sumber: batampos.co.id