Pemprov Segera Revisi Pergub Pajak Air Permukaan

Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri segera melakukan evaluasi kembali atas penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pajak Air Permukaan (PAP). Ia berharap dari evaluasi tersebut, bisa menuntaskan polemik PAP yang terjadi di PT. Adya Tirta Batam (ATB).

“Dasar kami melakukan evaluasi tersebut adalah dengan terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen Pupera) Nomor 15 Tahun 2017 tentang tata cara penghitungan besaran Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP),” ujar Muhammad Hasbi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/1)

Pria yang duduk sebagai Asisten III Pemprov Kepri itu menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dikaji kembali sesuai peraturan tersebut. Lebih lanjut katanya, NPAP diperoleh dari hasil perkalian, harga dasar air permukaan,faktor ekonomi wilayah, faktor nilai Air Permukaan, dan faktor kelompok pengguna Air Permukaan

“Jika mengacu pada Permen tersebut, pada pasal 4 ditegaskan bahwa harga dasar Air Permukaan ditetapkan oleh Menteri. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan kita melakukan evaluasi kembali atas Pergub yang sudah ada,” papar Hasbi.

Mantan Pejabat Pemkab Karimun tersebut juga mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas berat di 2018 ini, terutama dalam hal capaian penerimaan PAP. Diakuinya, piutang yang ada di ATB Batam saat ini mencapai Rp 27 miliar. Menurutnya, jika menggunaan perhitungan sistem baru, jumlah tersebut bisa berkurang.

“Kita berharap setelah ini ada titik temunya. Tapi yang jelas, kebijakan yang kita buat tidak pernah memberikan konsekuensi kenaikan tarif air,” tegas Hasbi.

Ditambahkannya, khusus untuk sektor PAP target kerja pihaknya bertambah. Jika di 2017 ditargetkan sebesar Rp 12.288.919.500. Sedangkan capainnya hanya Rp 2.591.401.000. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya piutang ke ATB yang belum tertagih.

“Sementara di 2018 proyeksi tersebut meningkat drastis, yakni pada angka Rp 20.000.000.000. PAP ATB adalah salah satu harapan potensial untuk mencapai target tersebut,” tutup Hasbi. (jpg)

Sumber: batampos.co.id