Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Tanjunguban Terbengkalai

TANJUNGUBAN – Pembangunan gedung rawat inap kelas III (instalasi jiwa) RSUD Provinsi Kepri di Tanjunguban senilai Rp4,3 miliar, dengan pelaksana PT Tri Dragon Utama, konsultan pengawas CV Kenen Consultant, dinilai gagal.

Informasi yang dihimpun, pekerjaan yang belum selesai di antaranya penyelesaian plester dan pengecatan dinding, pemasangan keramik lantai, juga finalisasi lansekap. Pekerjaan yang selesai sekitar 80 persen.

Persoalan proyek yang mangkrak seperti ini mestinya tidak menjadi beban pihak RSUD Kepri Tanjunguban maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dikarenakan semua sudah ada prosedur penyelesaiannya.

Salah seorang buruh, In, mengatakan, pekerjaan dengan kontrak sejak 19 Juli 2017, lama pengerjaan 135 hari kalender tersebut, menyisakan masalah. Selain tidak selesai pengerjaannya, juga gajinya bersama puluhan buruh lainnya belum dibayar, selama dua bulan.

“Kita berharap agar pihak kontraktor bisa segera membayar gaji kami,” pintanya.

Kepala RSUD Kepri Tanjunguban, dr Kurniakin saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana.

Pantauan, beberapa pekerja tampak beraktivitas di depan gedung yang belum selesai pengerjaannya. Beberapa sak semen dan pasir menumpuk di depan gedung.

(rhs)