Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, akhirnya mengesahakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 sebsar Rp.833.27 Miliar.
Pengesahan APBD 2018 melalui Paripurna DPRD itu, dipimpin langsung DPRD kota Tanjungpinang Suparno dan dihadiri Wali kota Tanjungpinang, Lis Daramansyah serta sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD lainya di Pemko Tanjungpinang, di Ruang rapat utama DPRD Tanjungpinang Kamis,(30/11/2017).
Dari Laporan Pansus DPRD, Struktur APBD 2018 kota Tanjungpinang yang diproyeksikan sebelumnya Rp.817.033 Miliar bertambah menjadi Rp.833.27? miliar akibat adanya penambahan Rp.16,5 Milliar dari Sisa lebih Perhitungan Anggaran Silpa APBD 2017.
Dalam struktur anggaran 2018, tercatat dari Rp.833.27 Miliar besaran APBD, belanja langsung dialokasikan sebesar Rp.450 miliar, belanja tidak langsung sebesar Rp382 miliar. Melalui APBD 2018 ini pemerintah kota Tanjungpinang juga mengalokasikan dana pendidikan sebesar 24 persen dan bidang kesehatan 10.63 persen dari besaran APBD.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam sambutanya mengatakan, kondisi APBD 2018 yang mengalami penurunan cukup signifikan membuat alokasi dana ntuk pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungpinang sangat kecil dan bahkan gagal untuk dilaksanakan.
“Solusinya, kami harapkan, pimpinan OPD diharapkan mampu untuk membuat program-program yang diajukan ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat, sehingga pelaksanaan proses pembangunan di Tanjungpinang berjalan sesuai harapan,” kata Lis.
Kecil dan minimnya alokasi dana APBD kota Tanjungpinang tambah Lis, sangat tidak cukup, kendati Tim TAPD-nya ?telah berupaya semaksimal mungkin mengalokasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan melakukan efisiensi kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Lis menambahakan, besaran APBD 2018 ini, telah disusun seefisien mungkin, hingga tidak terjadi lagi pengurangan yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan. Bahkan, untuk perjalanan dinas dialokasikan dengan effisien yang hanya 35 persen.
“Penyusunan dilakukan dengan kala prioritas. Dan setiap OPD hanya dapat melaksanakan 2 atau 3 kegiatan saja, tetapi yang menyangkut kepentingan publik tetap menjadi prioritas,”ungkap Lis Daramansyah.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menjelaskan, pengesahan APBD tahun 2018 secara umum sudah disetujui oleh semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang. Namun, ia mengakui, bahwa ada beberapa fraksi memberikan masukan dan saran agar ABPD Kota Tanjungpinang ini digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan politik kepala daerah.
“Hal itu mengingat 2018 merupakan tahun politik. Dan Pemerintah kota Tanjungpinang juga menyetujui pengalokasian anggaran dengan skalapriorotas tersebut,”ujar Suparno.
Selain itu, kata Suparno, beberapa fraksi juga menginginkan APBD tahun 2018 harus memprioritaskan dibidang pendidikan dan kesehatan. Dewan ingin pendidikan di Kota Tanjungpinang lebih maju dan berkembang seperti di era-era kejayaannya beberapa tahun silam.
“Sekarang, hasil Ujian Nasional kita saja dibawah Batam dan Karimun bahkan, ini harus menjadi prioritas dalam penggunaan ABPD,”ungkapnya.
Dikatakan Suparno, situasi dan kondisi APBD yang terus merosot ini bukan hanya dialami oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kondisi sulit seperti ini juga dialami oleh kabupaten kota lainnya yang ada di Indonesia. Namun, setidaknya, kata dia, efisiensi pendapatan dan belanja daerah harus dirancang dibawah angka minimum atau yang terkecil.
“Kita tidak mau anak-anak kita nanti mengenal kata-kata defisit, makanya kita dalam merancang pendapatan harus dibawah angka paling rendah, dan dibawahnya lagi, tahun lalu kita estimasi diangka dibawah, itu pun masih defisit, itu sebenarnya berdasarkan psikologis kita, tetapi apabila nanti ada peningkatan pendapatan, tentu di APBD-P Juni nanti sudah terevakuasi,” katanya.
Ini Skala Priorotas Pembangunan APBD 2018
Dengan besaran Rp.833.27? miliar APBD 2018 kota Tanjungpinang di Priorotaskan pada 7 program Pembangunan, yang merupakan lanjutan Integrasi Pembangunan Daerah menuju Tahapan IV RPJPD kota Tanjungpinang.
Adapun 7 fokus pembangunan di Kota Tanjungpinang 2018 itu antara lain Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
Pengembangan Bidang Pendidikan dan pengembangan Bidang Kesehatan
Reformasi Birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang baik. Selain ada juga Pengembangan Pariwisata dan Budaya Daerah Pengembangan Perdagangan dan Potensi Perikanan berdasarkan karakteristik daerah. Pengembangan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar, Konektivitas dan Aksesibilitas wilayah yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Selanjutnya, program singkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota diantaranya seperti persiapan Pemilukada Tahun 2018 serta dukungan terlaksananya Pekan Olahraga Provinsi, yang mana Kota Tanjungpinang untuk tahun 2018 ini menjadi Tuan Rumah pada kegiatan tersebut.
Sumber: Batamtoday.com