Pemko Tanjungpinang Terima Aset dari Pusat. Ini Daftarnya

TANJUNGPINANG – Pemerintah pusat menyerahkan beberapa asetnya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Penerimaan itu diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Serah terima aset tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Cipta Karya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Kamis (16/11) kemarin.

Aset yang diserahkan tersebut merupakan aset tahun 2006 sampai 2016.

“Dengan adanya penyerahan aset tersebut berarti pengelolaan dan pemeliharaan sudah menjadi tanggung jawab Pemko Tanjungpinang,” kata Lis, Jumat (17/11).

Hibah aset yang diterima Pemko Tanjungpinang senilai Rp17.320.475.330.

Nilai tersebut terdiri dari truct attachmen tahun 2006, excavator tahun tahun 2013. Kedua aset tersebut berasal dari Satker PLP.

Selain itu juga ada juga aset 2011 berupa instalasi air bersih/air baku (SWRO Penyengat), jaringan pipa distribusi tekanan menengah pipa PE dan Taman Batu 10 yang dibangun tahun 2016 lalu dari Satker Air Minum.

Lis berharap, agar penyerahan aset secara fisik tidak memakan waktu lama, sehingga kondisi aset juga masih dalam keadaan baik.

Pasalnya penyerahan aset yang dilakukan masih secara administrasi, sedangkan penyerahan aset secara fisik di lapangan tentunya nanti Pemko akan melakukan pengecekan kembali. (iwn)

Sumber: Tribunnews.com