2018, Retribusi Parkir Naik Jadi Rp 12 Miliar

Batam – Target pendapatan retribusi parkir kota Batam ditargetkan naik dari sebelumnya Rp 6 miliar menjadi Rp 12 miliar di tahun 2018. Adanya kenaikan proyeksi pendapatan ini didasarkan pada penganggaran mesin parkir elektronik yang dipasang di lima titik parkir.

“Tahun 2018 retribusi parkir naik dua kali lipat,” kata Jefri, anggota DPRD Batam, kemarin.

Menurut dia, selain penambahan lima mesin parkir elektronik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berasumsi karena adanya penambahan jumlah titik parkir yang mencapai 500 titik lebih.

“Dua hal ini, alasan mereka (Dishub) saat pembahasan di komisi III,” kata Jefri.

Diakui Jefri, sebenarnya angka Rp 12 miliar ini masih belum maksimal bila melihat potensi retribusi parkir saat ini. Bahkan menurut asumsinya, pendapatan retribusi parkir di Batam jauh lebih besar bila melihat perbandingannya dengan jumlah kendaraan di Batam yang capai 700 ribu.

“Kalau saya melihatnya hanya sekian persen saja. Padahal saat pembahasan kita sudah sampaikan agar retribusi parkir dimaksimalkan apalagi di tengah lesunya sumber PAD lain,” tegas Jefri.

Terkait pengadaan mesin parkir sendiri, ia mengaku menjadi salah satu anggota DPRD yang tidak menyetuji dianggarkan di APBD. Hanya saja pertimbangan-pertimbangan tertentu, terlebih untuk meningkatkan sektor PAD, DPRD bersama Pemko Batam menyetujui alokasi untuk mesin parkir ini.

Ditambahkan Jefri, meningkatkan PAD dari sektor parkir tidak hanya didukung oleh pelatan yang mendukung. Tetapi juga oleh manajamen unit pelayanan parkir yang baik dan transparan. Sehingga ketika pelayanan parkir mampu mengurangi kebocoran, pendapatan parkir tentu bisa meningkat.

“Intinya manajemen parkir Batam sendiri yang harus diperbaiki,” terang dia.

Bahkan, ia menegaskan ketika retribusi parkir di Batam masih tidak sesuai target yang direncanakan. Komisi III DPRD merekomendasikan agar retribusi parkir tepi jalan dihilangkan.

“Kita sudah minta agar dinolkan, jika memang target tidak tercapai. Buat apa retribusi kalau pendapatan saja tiap tahun tidak pernah mencapai target,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri belum bisa dikonfirmasi terkait target retribusi parkir. Baik itu telepon dan pesan singkat tidak dijawab mantan humas pemko itu.(rng)

Sumber: Batampos.co.id