Rp 4,5 Miliar untuk Keluarga Kurang Mampu

Kep. Anambas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelontorkan dana kurang lebih sebesar Rp 4,5 miliar untuk mensubsidi beras kesejahteraan (Rastra) untuk 3.213 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Bidang penanganan masyarakat miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas Marjuki, menjelaskan, harga beras dari bulog yakni Rp 8.725 per kg. Keluarga penerima manfaat dibebankan Rp 1.600 per kg. Sementara itu sisanya sebesar Rp 7.125 ditanggung pemerintah.

“Total beras dalam satu tahun adalah sebanyak 578.340 ton jadi untuk mensubsidi beras saja sebesar Rp 4.120.672. 500 ditambah dengan biaya operasional pengiriman beras hingga tujuan sebesar Rp 433.755.000. Jadi totalnya menjadi Rp 4.554.427. 500,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Untuk mensubsidi Rastra ini kata Marjuki, pemerintah daerah keroyokan bersama pemerintah pusat. Artinya dananya sharing dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat menanggung sebanyak 1012 KPM. Sementara itu pemerintah daerah menanggung 2201 KPM atau jika dinilai dengan rupiah maka pusat menggelontorkan dana sebesar Rp. 1.297.890.000 sementara daerah kabupaten kepulauan Anambas sebesar Rp. 2.822.782.500 ditambah biaya operasional pengiriman beras hingga tujuan yakni sebesar Rp433.755.000. “Jadi totalnya sekitar Rp 4.554.427.500,” ungkapnya lagi.

Dirinya menambahkan jika subsidi seperti ini merupakan cara lama. Saat ini diakuinya dibeberapa Kabupaten kota sudah menggunakan cara lain yakni diberikan dalam bentuk uang tunai. Sehingga KPM bisa menggunakan uang tersebut sesuai dengan keperluan keluarga.

“Di Kabupaten kota lain sudah ada yang berjalan. Kalau di Anambas kita belum tahu kapan akan direalidasikan. Apakah tahun depan sudah dilakukan atau masih seperti ini,” ungkapnya. (sya)

Sumber: Batampos.co.id