Rencana Strategis (Renstra) BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau 2020-2024 merupakan kelanjutan dari Renstra BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau 2016-2020, sehingga kondisi pencapaian Renstra sampai dengan tahun 2020 menjadi salah satu pertimbangan penyusunan Renstra ini. Pertimbangan lain meliputi landasan pemikiran, perkembangan lingkungan strategis serta kondisi yang diharapkan dicapai lima tahun ke depan.
Renstra BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau 2020-2024 ini disusun sebagai turunan dan penjabaran yang lebih detail dari Renstra BPK 2020-2024 dan Renstra Auditorat Utama Keuangan Negara V (AKN V) 2020-2024 yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pemeriksaan dan pengembangan tata kelola organisasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan ukuran pencapaiannya beserta kerangka pendanaan untuk BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau selama lima tahun ke depan.
Dalam merumuskan renstra, selain berpedoman pada Renstra BPK 2020- 2024 dan Renstra Sekretariat Jenderal 2020-2024, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memperhatikan isu strategis internal organisasi serta lingkungan strategis yang mencakup agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), reformasi birokrasi dan tata kelola, implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), perkembangan nasional dan internasional terkait tata kelola keuangan negara dan praktik terbaik pengelolaan kinerja lembaga pemeriksa, Supreme Audit Institution Performance Measurement Framework (SAI PMF), perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di BPK.
Sebagai satuan kerja (satker) yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara. Peningkatan kualitas dan manfaat atas hasil kinerja tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan. Nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme menjadi semangat moral yang selalu dijunjung tinggi dan diimplementasikan dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab BPK. Selanjutnya, sistem pengendalian mutu BPK di tingkat pemeriksaan dan tata kelola organisasi juga semakin dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan BPK.
Renstra BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau 2020-2024 disusun dengan melibatkan seluruh jajaran di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, keberhasilan dari Renstra ini ditentukan oleh peran aktif dari seluruh jajaran di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengimplementasikannya dan mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis serta target-target pengukurannya.