Andri Mardiansyah, S.E., M.M.
Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tata Usaha (TU) Kepala Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang kehumasan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan, mengelola perpustakaan, menyelenggarakan kesekretariatan, keprotokolan, dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Kepala Perwakilan, serta pemutakhiran data pada aplikasi SIMAK dalam rangka pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) unit kerja dan penyimpanan Database Entitas Pemeriksaan (DEP) pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau saat ini dijabat oleh Andri Mardiansyah, S.E., M.M.
Dilahirkan di Jakarta pada 4 Maret 1977, Andri Mardiansyah menyelesaikan pendidikan S-1 Manajemen di Universitas Mpu Tantular pada Tahun 1999 dan S-2 Manajemen di STIE Kusuma Negara pada Tahun 2008.
Memulai karier di BPK pada tahun 2002 sebagai Administrasi Umum pada Biro Umum BPK RI di Jakarta. Jabatan yang pernah diemban yaitu sebagai Kepala Subbagian Sekretariat Kepala Ditama Revbang pada Sekretariat Jenderal BPK RI dan Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia di BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Diklat yang pernah diikuti antara lain Diklat Keprotokolan, Diklat Pengadaan infrastruktur, Diklat Pengelolaan Website dan Social Media, dan Diklatpim Tk. IV Dephan Angkatan XI T.A. 2006.
Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada Tahun 2014.