Batam – Menindaklanjuti LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 14 dan 15 Juni 2017, Panitia Kerja (Panja) LHP BPK TA 2016 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kunjungan kerja ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, dan Kepala Subauditorat, Ratna A. Kusumaningtias, pertemuan tersebut diadakan di Ruang Rapat Lt.3 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan kerja oleh Panja LHP BPK TA 2016 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dipimpin Ketua Panja, Rocky H. Sinaga. Sementara itu kunjungan oleh Pansus LHP BPK RI DPRD Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Ketua Pansus, Ruslan. Di dalam forum konsultasi tersebut, para anggota dewan menyampaikan maksud kedatangannya ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu untuk melakukan klarifikasi dan konsultasi secara langsung dengan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait permasalahan-permasalahan yang terdapat di dalam LHP BPK mengingat salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan menyambut baik kedatangan rombongan anggota dewan dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepulauan Riau. Beliau mengatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawab, tidak hanya bagi DPRD tetapi juga bagi BPK, untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Daerah telah dilakukan secara optimal dan semata-mata demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. (why)