Diskusi Terbatas (Batam, 23 Desember 2013)

 

Batam – Dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah serta mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK RI menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan tema “Pengawasan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil  Pemeriksaan atas Program Penanggulangan Kemiskinan”. Diskusi terbatas tersebut dilaksanakan di Auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin, 23 Desember 2013 yang lalu.

Selain tamu undangan dari berbagai perwakilan SKPD di Provinsi Kepulauan Riau, acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. Moermahadi Soerja  Djanegara S.E., Ak., M.M., C.P.A. (Anggota I BPK RI), Agus Joko Pramono, S.ST., Ak., M.Acc. (Anggota III BPK RI), Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. (Anggota VII BPK RI), Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI), Drs. H. Ahmad Dahlan, M.H. (Walikota Batam), H. Ansar Ahmad (Bupati Bintan), dan Abdul Latief, S.E., M.M. (Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Parna, M.M., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemeriksaan program penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan sinergi efektif antara BPK, DPR, serta para pelaksana program penanggulangan kemiskinan. Beliau juga menambahkan bahwa diskusi terbatas ini juga diharapkan dapat membangun komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, terutama untuk meningkatkan pengaruh positif dari hasil pemeriksaan.

Anggota III BPK RI menjelaskan tentang beberapa jenis instrumen penanggulangan kemiskinan, seperti Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga, Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas, Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil, dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pro Rakyat.

Sementara itu, pemaparan dari Anggota VII BPK RI lebih menyoroti permasalahan seputar implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Berdasarkan telaahan atas UU BPJS dengan memperhatikan temuan pemeriksaan BPK terhadap empat BUMN Asuransi Sosial, terdapat beberapa isu penting dalam rangka kesiapan transformasi ke BPJS sebagai berikut: (1) Administrasi & Pengelolaan Data Peserta Administrasi & Pengelolaan, (2) Proses Pengalihan Aset, Liabilitas, Pegawai, serta Hak & Kewajiban BUMN ke BPJS, (3) Kesiapan SDM BPJS, (4) Isu lainnya. Beliau menyinggung tentang kesiapan BPJS untuk melayani peserta yang akan berjumlah jauh lebih banyak dari sebelumnya.

Di lain pihak, Dr. H. Harry AzharAzis, M.A. dalam presentasinya menitikberatkan pada anggaran dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak terserap habis. Untuk tahun 2011 dana PKH dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian untuk tahun 2012 dana PKH dianggarkan sebesar Rp1,8 triliun dan hanya terserap Rp1,7 triliun.

Setelah pemaparan materi dari para panelis tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, sekaligus menjadi sesi penutup acara tersebut.