Pemaparan dan Sosialisasi Bantuan Hukum

sosialisasiBertempat di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Sosialisasi Bantuan Hukum pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2011. Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pemeriksa pada Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Setelah acara Sosialisasi tersebut berakhir acara dilanjutkan dengan pemaparan umum dari Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Keuangan Negara Bapak Nizam Burhanuddin, S.H., M.H.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tim Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Hukum Keuangan Negara (Binbangkum) BPK RI yaitu Ibu Anita Indrawati, S.E., Ak. (Kasubag Sekretariat Ditama Binbangkum), Andri Sulistyo (Staf Seksi Bantuan Hukum Pidana pada Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum), dan Andrew Ernest R.L. (Staf Seksi Bantuan Hukum Perdata dan Administrasi Negara pada Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum) dengan moderator Bapak Jayusman, S.H. selaku Kepala Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Sosialisasi tersebut memaparkan tiga materi yaitu materi mengenai penanganan gugatan terhadap LHP BPK RI, materi mengenai Pemberian Advokasi/Bantuan Hukum dan materi mengenai Pemberian Bantuan Hukum dalam menghadapi perkara pidana.

Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pembekalan bagi para pegawai khususnya auditor dilingkungan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh auditee maupun pihak ketiga.