Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan tidak akan menghapuskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Plt Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi mengatakan, Pemkab akan teatp melakukan pembayaran dan tidak akan menghapuskan TPP. “TPP itu tetap kita bayarkan, tinggal menunggu kemampuan keuangan mengumpul di Kasda. Karena TPP itu juga besar”, ujar Djunaidi, Rabu (9/20/2024).”
Djunaidi menjelaskan serapan anggaran untuk mengalokasikan pembayaran TPP pegawai mencapai Rp13 miliar per bulan. Dengan begitu, Pemkab Karimun berjanji teatp akan mengupayakan realisasi pembayaran TPP pada tahun ini. “Satu bulan TPP itu hampir Rp13 Miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID dan dana-dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan,” ujarnya.