Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Bintan mendapatkan pos anggaran sekitar Rp 1 miliar setiap tahun, untuk pembangunan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Disperkim Bintan M Irzan mengatakan, anggaran Rp 1 miliar itu termasuk untuk fasilitator RTLH.
Pada tahun 2024 ini, akan dilakukan rehab rumah warga sebanyak 32 unit yang ada di beberapa kecamatan. “Dengan total anggaran pembangunan RTLH sekitar Rp 720 juta,” terang Irzan kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.