Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, di tahun anggaran 2023 ini Pemerintah Pusat mengucurkan dana instruksi presiden (inpres) sebesar Rp 640 miliar ke Provinsi Kepri. Pada Kamis (15/6/2023), di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Ansar mengatakan bahwasannya dana tersebut akan digunakan untuk infrastruktur jalan dan jembatan di semua Kabupaten/Kota.
Proyek jalan dan jembatan di Kabupaten/Kota itu seperti pembangunan jalan dari KM 16 ke Kijang di Kabupaten Bintan, pembangunan jalan dari Marok Tua sampai ke Jago di Kabupaten Lingga, dan pembangunan beberapa ruas jalan di Daik. Kemudian, ada juga pembangunan jalan di Kabupaten Natuna, seperti di Kecamatan Bunguran Barat dan di Kecamatan Serasan. Serta pembangunan jalan di Anambas, terutama di Jemaja yang cukup besar anggarannya dan ada juga di Tarempa.
Ansar mengatakan, sejauh ini, seluruh proyek yang berasal dari dana tersebut, beberapa di antaranya sudah dalam tahap pengerjaan.