Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengembalikan puluhan miliar dana Pilkada Kepri Tahun 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, KPU Provinsi Kepri ada Silpa sebesar Rp 16,9 miliar dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kepri sebesar Rp 98,2 miliar. Sedangkan Bawaslu Provinsi Kepri angka juga tidak jauh berbeda.
“Ada Silpa Pilkada nilainya lebih kurang Rp 30 miliar. Namun Pak Gubernur berkeinginan untuk dilakukan tahapan pembangunan gedung atau kantor bagi KPU dan Bawaslu,” ujar Arif belum lama ini.
Mantan Sekda Karimun tersebut menjelaskan, anggaran yang dikembalikan nanti tidak semuanya. Karena sebagiannya akan dipergunkan untuk pembuatan DED.
Menurut Arif, Gubernur Ansar sangat menginginkan KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri segera memiliki gedung mandiri. Sehingga bisa membantu penghembatan anggaran. Karena selama ini, KPU dan Bawaslu masih ngontrak.
“Berapa kebutuhan pastinyakan belum bisa diperkirakan. Nantinya akan diketahui setelah DED jadi. Karena memang KPU dan Bawaslu sudah ada lokasi lahan di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri,” jelas Sekda Arif.
Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjanjikan adanya pembangunan gedung permanen bagi kedua lembaga tersebut.
“Memang ada Silpa dari kegiatan Pilkada yang sudah dikembalikan KPU Provinsi Kepri dan Bawaslu Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar belum lama ini di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
Mantan Bupati Bintan tersebut menegaskan, keinginannya untuk membangun gedung tersebut akan ditandai penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Menurutnya, baik KPU maupun Bawaslu sama-sama sudah mendapatkan alokasi lahan di Pusat Pemerintah Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mendukung penghembatan anggaran tentunya.
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, per 30 April 2021 lalu, KPU Provinsi Kepri sudah menyampaikan laporan tahapan Pilkada Kepri kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Disebutkannya, pada pertemuan tersebut telah disampaikan bahwa serapan anggaran Pilkada sebesar 83 persen dari NPKH yang jumlahnya Rp 98,27 miliar.
“Kami menyambut baik, jika memang Pemerintah Provinsi Kepri ingin membangun kantor bagi KPU Provinsi Kepri. Semoga ini bisa terwujud beberapa waktu ke depan,” ujar Arison, kemarin.
Seperti diketahui, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksaan Pilkada serentak 2020 lalu mendapatkan jatah anggaran dari Pemprov Kepri yang dituangkan dalam NPHD.
Dalam hal ini, KPU Provinsi Kepri kebagian sebesar Rp 98,2 miliar bersumber dari APBD Kepri. Kemudian, Bawaslu Provinsi Kepri mendapatkan alokasi sebesar Rp 49,6 miliar.
Selanjutnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mendapatkan dana hibah proses pengamanan Pilkada Tahun 2020 di Kepulauan Riau sebesar Rp 16.4 miliar.
Sumber: Batamnews