Karimun – Jika sebelumnya, keluarga pra sejahtera untuk memperoleh beras sejahtera (Rastra) harus diperoleh dengan cara membeli dengan harga Rp13 ribu per kg. Namun, mulai tahun ini keluarga pra sejahtera di Kabupaten Karimun yang jumnlahnya 7.850 keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkannya secara gratis.
”Berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa hari lalu di Jakarta, memang mulai tahun ini keluarga pra sejahtrera akan mendapatkan Rastra secara gartis. Rastra untuk keluarga pra sejahtera tersebut bantuan langsung dari pemerintah dan sifatnya non tunai. Yakni, setiap keluarga yang masuk dalam KPM akan mendapatkan kartu elektronik seperti kartu ATM,” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Sabtu (6/1).
Meski kartu elektronik, kata Sekda, namun tidak bisa untuk mengambil uang. Jadi, proses untuk mendapatkan Rastra bagi pemegang kartu elektonik ini dengan cara mendatangi bank yang sudah ditunjuk untuk bisa menerbitkan bukti pembayaran untuk pengambilan Rastra di kantor lurah atau kantor desa. Artinya, di dalam kartu tersebut memang ada dananya, namun hanya bisa digunakan ketika transaksi untuk pengambilan beras.
”Jadi, ketika ada seorang kepala keluarga ingin mengambil beras di kantor desa atau kantor lurah, maka terlebih harus ke bank yang nantinya ditunjuk untuk menggunakan kartunya. Setelah itu, akan ada tanda bukti yang diberikan oleh bank. Dengan tanda bukti itu dibawa ke kantor lurah atau kantor desa untuk menebus beras. Sejauh ini, Rastra gratis ini diberikan untuk per tiga bulan dengan jumlah 30 kg. Atau per bulannya hanya mendapatkan 10 kg,” paparnya.
Data yang dihimpun Batam Pos, jumlah penerima Rastra terbanyak di Kabupaten Karimun berada di Kecamatan Moro dengan jumlah penerimna 1.026 KPM. Kemudian, kecamatan lain yang termasuk banyak penerima Rastra gratis ada di Kecamatan Kundur Barat sebanyak 991 KPM dan Kecamatan Buru sebayak 946 KPM. (san)
Data Penerima Rastra di Kabupaten Karimun
1. Kecamatan Karimun = 666 KPM
2. Kecamatan Meral = 634 KPM
3. Kecamatan Meral Barat = 623 KPM
4. Kecamatan Tebing = 407 KPM
5. Kecamatan Kundur = 854 KPM
6. Kecamatan Kundur Barat = 991 KPM
7. Kecamatan Kundur Utara = 404 KPM
8. Kecamatan Durai = 503 KPM
9. Kecamatan Belat = 590 KPM
10.Kecamatan Ungar = 206 KPM
11. Kecamatan Moro = 1.026 KPM
12. Kecamatan Buru = 946 KPM