Kepala Perwakilan

Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., CPSAK.

Kepala Perwakilan merupakan pimpinan tertinggi pada Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Perwakilan bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas baik pada bidang pemeriksaan maupun pada bidang penunjang dan pendukung pada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Saat ini BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., CPSAK. sebagai Kepala Perwakilan.

Dilahirkan di Boyolali pada 31 Januari 1970, Jariyatna menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Diponegoro pada tahun 1995 dan Pascasarjana Manajemen di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000.

Memulai karir di BPK pada 1998 di Auditorat Utama Keuangan Negara V di Jakarta. Jabatan yang pernah diemban antara lain Kepala Seksi VII.B.1.2 Auditorat Utama Keuangan Negara VII (2007), Pelaksana Seksi VII.B.1.2 Auditorat Utama Keuangan Negara VII (2011), Kepala Subauditorat Jawa Tengah IV di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (2012), Kepala Sub Auditorat VI.A.2 di Auditorat Utama Keuangan Negara VI (2014), dan Kepala Biro Teknologi Informasi di Sekretariat Jenderal BPK RI (2017). Sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan pada BPK Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna menjabat sebagai Kepala Perwakilan pada BPK Provinsi D.I. Yogyakarta sejak 2020 hingga Juli 2022.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)